Abstract:
Konflik agraria adalah fenomona sosial yang umu terjadi di Indonesia. PTPN IV Regional 1 merupakan salah satu perusahaan yang sempat terjadi sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakatnya. Tahapan penelitian dilakukan yaitu :(1) Informasi umum kebun bangun. (2) Penerepan ISPO Kebun Bangun. (3) Penyebab Terjadinya Sengketa Lahan. (4) Penyelesaian Sengketa. (5) Pemberihan suguh hati.
Penelitian ini dilaksanakan di perusahaan kebun bangun regional I, PT. Perkebunan Nusantara III. Waktu penelitian selama 1 bulan dari bulan juni-juli 2024. Metode penelitia yang digunakan adalah metode deskritif kualitatif diterapkan dengan cara mengumpulkan data-data di kebun dan didukung oleh data sekunder yaitu literatur yang diambil dari jurnal dan browsing internet.
Pemberian suguh hati diberikan kepada setiap masyarakat sebagai pergantian bangunan rumah dan pergantian rugi tanaman para masyarakat dan kebun bangun mendirikan perkebunan memiliki legalitas usaha perkebunan dan tidak merebut tanah ulayat maupun tanah adat masyarakat setempat.